BPK TERIMA LKPD UNAUDITED KOTA LUBUKLINGGAU & KABUPATEN MUARAENIM

PALEMBANG – Dalam satu hari yang sama, dua kepala daerah mendatangi Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumsel untuk menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2019, Jumat 7 Maret 2020.

Kedua kepala daerah tersebut yakni Walikota Lubuklinggau SN Prana Putra Sohe bersama Ketua DPRD Kota Lubuklinggau  Rodi Wijaya dan Pemerintah Kabupaten Muaraenim yang dipimpin Plt Bupati Juarsah diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sumsel Harry Purwaka.

 

Menurut Harry, penyampaian laporan keuangan ini merupakan bentuk kewajiban konstitusional serta tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan Keuangan Daerah, baik Provinsi, Kota maupun Kabupaten di wilayah Sumsel.

Pemerintah Daerah berkewajiban menyerahkan Laporan Keuangan yang terdiri dari Neraca, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) kepada BPK untuk diperiksa sebelum diserahkan kepada DPRD.

Selain itu Harry juga mengimbau agar pemerintah daerah dapat membantu dalam memberikan kemudahan dalam hal pemberian data maupun informasi kepada tim pemeriksa di lapangan dan kedepan diharapkan tiap daerah akan lebih cepat dalam menyampaikan laporan keuangan. (Humas)