DIKLAT LKPD: “JUST PROLI, TOOL SEBAGAI ALAT BANTU PEMERIKSAAN LKPD”

Bertempat di BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan pada tanggal 13 s.d. 17 Januari 2020  diselenggarakan Diklat Pemeriksaan atas LKPD Berbasis Akrual dan Bantuan Kepada Partai Politik Tahun Anggaran 2019. Diklat tersebut diselenggarakan sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi para pemeriksa yang akan diterjunkan dalam pemeriksaan atas LKPD dan Bantuan Parpol serta untuk menjaga kualitas hasil pemeriksaan. Diklat diikuti oleh 90 peserta yang semuanya merupakan pemeriksa di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.

 

Diklat dibuka oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Selatan Pemut Aryo Wibowo S.E., M.Si.Ak. Diklat ini menghadirkan Wahyudi S.E.,Ak.,CA dan Hendra Gunawan SE.Ak sebagai instruktur/pengajar. Sebelum proses pengajaran diklat dimulai, terlebih dahulu dilakukan pretest untuk menguji kemampuan pemeriksa tentang pemeriksaan LKPD. Selama proses pembelajaran, para peserta memperoleh gambaran umum Standar Akuntansi Pemerintahan, Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah, Prosedur Analitism Penilaian Resiko dan Materialitas, Penyelesaian Pemeriksaan dan CaLK, Kebijakan Pemeriksaan LKPD 2019, Kebijakann Pemeriksaan atas Belanja Daerah, Program Pemeriksaan, Panduan Pemeriksaan Banparpol dan SIAP LKPD. Penjelasan terkait SIAP LKPD disampaikan oleh tim Biro Teknologi Informasi yaitu Muhammad Ivan Friankrisna S.Kom dan Achmad Anugerah Faris Anggriawan S.KOM.

Peserta diklat juga mendapat penjelasan mengenai Aplikasi Just Proli. Just Proli (Jurnal Worksheet Prosedur Analitis) merupakan tool yang dibangun untuk menjadi alat bantu bagi pemeriksa dalam menyusun laporan keuangan audited yang lebih cepat, akurat dan detail sehingga dapat membantu penyusunan CALK. Just Proli dibangun menggunakan aplikasi Microsoft Excel dengan memanfaatkan dan memaksimalkan berbagai formula dan Bahasa Macro serta XML (Extensible Markup Language). Agar materi yang disampaikan dapat lebih dipahami, instruktur memberikan studi kasus untuk dibahas dalam kelompok-kelompok dan dipresentasikan dan disertai dengan praktek pemakaian aplikasi Just Proli. Secara keseluruhan, diklat yang berlangsung selama 5 (lima) hari ini terlaksana dengan baik.
Kegiatan hari terakhir pelaksanaan diklat ditutup dengan posttest untuk mengukur pemahaman peserta diklat atas materi diklat yang telah diberikan. Salah satu peserta diklat yaitu Syavira, merasakan manfaat atas terselenggaranya Diklat yang telah dilakukan karena menambah pengetahuan atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Banparpol.