Perda No 4 Thn 2005 Tentang Pencabutan Perda No 34 Thn 2001 Tentang Retribusi Izin Pemanfaatan Hasil Hutan

Berdasarkan hasil kajian Tim dan Rekomendasi Menteri Keuangan Nomor 8-015/MK.7/2004 tanggal 7 Juni 2004, Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 34 Tahun 2001 bertentangan dengan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah jo. Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 dan Undang-undang Nomor 20 tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak sera Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1997 tentang Jenis dan Penyetoran Penerimaan Negara bukan Pajak pada Departemen Kehutanan.

Download selengkapnya