Perda No 16 Thn 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tatakerja Dinas-dinas dalam Kabupaten Lahat

Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, di pandang perlu membentuk Peraturan Daerah yang mengetur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas dalam Kabupaten Lahat.

Download selengkapnya