Perda No.24 Th 2001 ttg PErubahan atas Perda No.3 Th 1998 ttg Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor

Berdasarkan Pasal 2 ayat (1) huruf d Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor merupakan jenis Pajak Propinsi.

Download selengkapnya