Peraturan Daerah Nomor 44 Tahun 2006 tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan, Persetujuan dan Rekomendasi Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi di Daerah Kabupaten Ogan Ilir

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Pajak dan Retribusi Daerah dan Peraturan Pemerintah tentang Retribusi Daerah maka Pemerintah Daerah memiliki kewenangan untuk memungut retribusi daerah dalam upaya mengelola sumber-sumber pendapatan daerahnya.

Download Selengkapnya.