Peraturan Bupati Nomor 002 Tahun 2015 tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemerintah Penukal Abab Lematang Ilir

bahwa dalam rangka Pelaksanaan Pasal 1 15a Peraturan Pemerintah Republik Indonesia  Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan kedua atas  selengkapnya…Peraturan Bupati Nomor 002 Tahun 2015 tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemerintah Penukal Abab Lematang Ilir