Peraturan Bupati Nomor 004 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun 2015

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2014 tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan  Kementerian Dalam Negeri selengkapnya..Peraturan Bupati Nomor 004 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun 2015