Perda No. 6 Tahun 2014 Tentang Sistem Perencanaan Pembagunan dan Penganggaran Terpadu

Bahwa dalam rangka penyelenggaraan tata kelola kepemerintahan yang baik dengan prinsip demokratis, transparan dan akuntabel perlu didukung dengan perencanaan pembangunan daerah yang efektif dan efisien selengkapnya…….