Perda Kota Prabumulih Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pembentukan Organisai Perangkat daerah Kota Prabumulih

bahwa dalam rangka melaksanakan Ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor
41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah maka perlu dilakukan
Penyesuaian dan Penyempurnaan Organisasi Sekretariat Daerah dan
Sekretariat DPRD, Dinas, Lembaga Tehnis Daerah, Kecamatan dan
Kelurahan Kota Prabumulih selengkapnya….