Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Ogan Ilir

Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Ogan Ilir maka untuk tertib administrasi perlu disusun Uraian Tugas Pokok dan fungsi Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Ogan Ilir.

Download Selengkapnya.