Perda Nomor 1 Tahun 2013 ttg Izin Usaha Jasa Konstruksi

bahwa  dalam  rangka  penyelenggaraan  jasa konstruksi  di Daerah yang  sesuai dengan  kepranataan  usaha  perlu  diselenggarakan pelayanan dan pembinaan  serta pengawasan  jasa konstruksi agar mampu  mendukung terwujudnya  ketertiban  dalam penyelenggaraan  pekerjaan  kon  struksi  secara  optimal……….. selengkapnya