Perda No. 11 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan khususnya dibidang pengelolaan keuangan dan aset daerah sesuai dengan PeraturanPemerintahNomor 58 Tahun 2005 tentangPengelolaanKeuangan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, maka dipandang perlu dibentuk Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan……..selengkapnya