Perda No. 3 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pengangkatan Perangkat Desa

bahwa berdasarkan Pasal 202 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah jo Pasal 26 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka perlu diatur mengenai Tata Cara Pengangkatan Perangkat Desa dalam Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan……..selengkapnya