Perda No. 4 Tahun 2013 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

bahwa kualitas lingkungan hidup yang semakin menuruntelah mengancam kelangsungan perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya, sehingga perlu dilakukan pengelolaan lingkungan hidup yang sungguh-sungguh dan konsisten……….selengkapnya