Perda No. 8 Tahun 2013 ttg Perubahan atas Perda No.7 Tahun 2011 ttg Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Prabumulih ke Dalam Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Prabujaya

bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, …….selengkapnya