Perda No 11 Tahun 2013 ttg Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Kepada Perseroan Terbatas Petro Muba

bahwa sesuai Pasal 173 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Pemerintah Daerah dapat melakukan Penyertaan Modal pada suatu Badan Usaha Milik Pemerintah dan/atau Milik Swasta ……….selengkapnya