Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 9 Tahun 2001 tentang Penyempurnaan Keputusan Bupati OKU Nomor 31 Tahun 2000 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 9 Tahun 2000 tentang Izin Usaha Angkutan Umum

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Pajak dan Retribusi Daerah dan Peraturan Pemerintah tentang Retribusi Daerah maka Pemerintah Daerah memiliki kewewenang untuk memungut retribusi daerah dalam upaya mengelola sumber-sumber pendapatan daerahnya.

Download Selengkapnya.