Perda Nomor 05 Tahun 2007 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2005 tentang Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Kepada Partai Politik

Sesuai ketentuan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005 tentang bantuan Keuangan kepada Partai Politik membantu kegiatan dan kelancaran administrasi dan atau secretariat partai politik, Pemerintah Kabupaten memberikan bantuan keuangan kepada partai politik.

Download Selengkapnya