Perda No. 3 Tahun 2012 ttg Penyertaan Modal PDAM Saka Selabung

bahwa dalam rangka mempercepat pertumbuhan dan penyediaan sarana pelayanan kepada masyarakat di bidang penyediaan air bersih, diperlukan infrastruktur yang memadai yang didukung oleh pengerahan dan pengelolaan yang memadai……………. selengkapnya