Perda No. 1 Tahun 2012 ttg Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 2005-2025………… selengkapnya