Perda No. 11 Tahun 2012 ttg Ketenagalistrikan

bahwa tenaga listrik disamping mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam rangka peningkatan pembangunan, juga dapat membahayakan sehingga penyediaan dan pemanfaatannya harus memperhatikan keselamatan ketenagalistrikan……………. selengkapnya