Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Badan Permusyawaratan Desa

bahwa dalam rangka pelaksanaan pasal 200 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, maka di Desa dibentuk Badan Permusyawaratan Desa…Download Selengkapnya