Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah

Bahwa kebijakan pajak daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah Kabupaten Banyuasin….Download Selengkapnya