Perda No. 16 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan

dengan ditetapkannya Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dalam Pasal 2 Ayat (2) huruf j menyebutkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan merupakan jenis Pajak Daerah Kabupaten/Kota… download selengkapnya