Perda No. 18 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perda No. 10 Tahun 2006 tentang Tata Cara pemilihan, Penetapan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa dan Pejabat Kepala Desa

dalam pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 10 Tahun 2006  tentang Tata Cara Pemilihan, Penetapan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa dan Penjabat Kepala Desa sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 12 Tahun 2008 masih terdapat kelemahan dalam ketentuan yang diatur berdasarkan nilai-nilai demokrasi dan dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta adanya ketentuan yang  harus  disesuaikan  dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa sehingga perlu dilakukan perubahan… download selengkapnya