Jaga Marwah BPK, Perwakilan Sumsel Perkuat Integritas Pegawai

Edukasi Penguatan Integritas

PALEMBANG – Guna menjaga wibawa serta marwah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai satu-satunya lembaga independen yang memeriksa Keuangan Negara sesuai amanat Undang-Undang, BPK Perwakilan Provinsi Sumsel selalu mengingatkan pegawai untuk memperkuat integritas dalam melaksanakan tugas.

Dijelaskan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel Andri Yogama bahwa integritas adalah salah satu dari tiga pilar nilai dasar yakni Integritas, Independensi dan Profesionalisme BPK yang harus dijaga dan dipertahankan saat melaksanakan tugas pokok dan fungsi BPK yaitu memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara.

“Banyak kejadian belakangan ini, oknum pegawai BPK yang tidak menjaga integritasnya, terjerumus dalam tindakan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme yang mencoreng nama baik diri sendiri, keluarga serta Institusi,” kata Andri saat membuka kegiatan Edukasi Penguatan Integritas yang dilaksanakan  secara daring melalui Zoom Meeting, pada Selasa (30/1/2024).

Edukasi Penguatan Integritas

Dilanjutkan Andri, hal ini tentu akan berpengaruh kepada kepercayaan masyarakat yang bisa menurun terhadap kinerja Badan Pemeriksa Keuangan dalam pemanfaatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), serta menurunkan wibawa serta marwah BPK sebagai Lembaga Independen satu-satunya yang memeriksa Keuangan Negara sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Atas dasar kondisi tersebut, kami selalu mengingatkan para pegawai untuk selalu menguatkan integritasnya baik dalam sikap maupun perbuatannya. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi seperti ini, sehingga cita-cita pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan dapat terwujud,” jelasnya.

Maka dari itu dirinya berharap, para pegawai dapat mengikuti edukasi dengan sungguh-sungguh, karena kegiatan ini sangat bermanfaat bagi para pegawai, bukan hanya pemeriksa tetapi juga seluruh pelaksana insan BPK dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sehari-hari.

“Semoga ilmu yang diperoleh dari nara sumber dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan kepada nara sumber saya mengucapkan terima kasih dapat meluangkan waktu untuk membekali pegawai BPK Perwakilan Provinsi Sumsel dengan materi penguatan integritas,” imbuhnya.

Edukasi Penguatan Integritas

Materi kegiatan Edukasi Penguatan Integritas ini disampaikan oleh narasumber yang ahli dibidangnya yaitu Inspektur Penegakan Integritas Inspektorat Utama (Itama) BPK Teguh Widodo, Kepala Subbidang Penegakan Integritas I. B Ahmad Fahd Budi Suryanto, Pemeriksa Ahli Muda Subbidang Penegakan Integritas I. B Jacinta Ratri Nur Setiani, Kepala Bidang Pemeriksaan Internal dan Mutu Kelembagaan Tiwi Pawitasari dan Kepala Subbidang Pemeriksaan Internal dan Mutu Kelembagaan II Roni Lahi Hasiholan Sitorus.

Para narasumber menyampaikan materi tentang Tipologi Kesalahan Auditor di BPK, Dampak Pelanggaran Integritas, Lesson Learnt Pelanggaran Kode Etik, Penyebab Pelanggaran Kode Etik, Enam Pilar Standar Pengendalian Mutu BPK.

Kemudian Trilogi Pembangunan Integritas Pegendalian Gratifikasi BPK, Perbedaan Gratifikasi, Suap dan Pemerasan Pelaporan, Penanganan, dan Penetapan Gratifikasi, Pemanfaatan Whistleblowing System (WBS). Penguatan Integritas Pelaksana BPK dan Majelis Kehormatan Kode Etik BPK tersebut diikuti 176 pegawai BPK Perwakilan Provinsi Sumsel. (Humas)