Pajak Daerah Kabupaten Banyuasin Lampaui Target, Raih 100 Persen Lebih pada PAD 2023

Pemerintah Kabupaten Banyuasin berhasil meraih 100,44 persen target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2023.

“Alhamdulillah, target pajak daerah Banyuasin pada Desember 2023 bisa terlampaui, ” kata Roni Utama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyuasin.

Pencapaian ini sendiri berkat kerja keras semua pihak dan kesadaran masyarakat membayar pajak.

“Capaian ini diperoleh dari total penerimaan sebesar Rp177,98 miliar, yang melampaui target sebesar Rp177,2 miliar,” bebernya.

Pajak penerangan jalan menjadi penyumbang pendapatan pajak daerah terbesar pada Desember 2023 yaitu mencapai Rp 52.7 miliar atau 99.20 persen dari target Rp53.15 miliar.

Kemudian Pajak hotel Rp4.585 miliar (101.44%), Pajak restoran Rp16.894 miliar (102,39%), pajak hiburan Rp3.142 miliar (104,76%), pajak penerangan jalan Rp52.706 miliar (99.20%), Pajak parkir Rp1. 561 miliar (104.07%), pajak air tanah Rp6.710 miliar (101.68%), Pajak mineral bukan logam batuan Rp3.789 miliar (117.56%).

Selain pajak daerah, pendapatan Banyuasin pada Desember 2023 juga ditopang oleh Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang mencapai Rp52,632 miliar atau 101,18 persen dari target.

Sedangkan pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan terealisasi 34.25 atau 97.88 persen dari target Rp45 miliar.

Dengan capaian tersebut, total pendapatan Kabupaten Banyuasin pada 2023 mencapai Rp177,98 miliar atau 100,44 persen dari target Rp177,2 miliar.

“Capaian PAD ini akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan di Banyuasin,” pungkasnya.

Sumber: Sumeks.co