Gebrakan kembali dilakukan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) melalui Dinas Sosial Kabupaten Muba, dengan mengelontorkan dana sebesar Rp32 miliar, untuk dapat mengentaskan kemiskinan ekstrem di Muba. Sebuah angka yang sangat fantastis tentunya bagi warga Musi Banyuasin. Rencana ini pun bahkan sudah dimulai, hal itu diketahui dari rapat finalisasi dan pemantapan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dalam penyaluran bantuan sosial tahun 2023, Selanjutnya…
Beranda
Informasi Hukum
Catatan Berita PEMERINTAH KABUPATEN MUSI BANYUASIN MENGGELONTORKAN Rp32 MILIAR UNTUK MENGATASI KEMISKINAN EKSTREM