Pemerintah Kota (Pemko) Palembang memastikan akan membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 10,384 Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai, Kamis (30/3/2023). “TPP akan mulai dicairkan, Kamis (30/3/2023) hari ini. Pencairan TPP setelah melalui proses, persetujuan Kemenkeu dan Kemendagri. TPP cair dua bulan, Januari dan Februari dulu,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Drs Ratu Dewa. Selanjutnya…
Beranda
Informasi Hukum
Catatan Berita TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA PEMERINTAH KOTA PALEMBANG AKAN DIBAYAR DUA...