PRABUMULIH, PALPOS.ID – Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM menginstruksi kepada 2 organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkup Pemkot Prabumulih yakni Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), untuk segera mengambil tindakan terkait, menunggaknya pajak galian C Proyek Tol Indraprabu.
“Segera kita panggil perkim dan Bapenda, agar segera menangani (bertindak) hal tersebut kenapa sampai belum bayar (menunggak),” ujar Ridho kepada wartawan akhir pekan lalu.
Selain itu sambung orang nomor satu di Kota Prabumulih ini, dirinya juga akan memerintahkan dua OPD tersebut untuk belajar tentang peneerimaan atau pendapatan galian C proyek jalan tol ke Kabupaten Ogan Ilir dan Kabupaten Muara Enim yang juga ada pengerjaan jalan tol.
Kita akan belajar ke sana, kenapa mereka bisa dibayarkan dan kenapa kita tidak bisa apa yang menjadi kendalanya,” kata walikota dua periode ini dengan nada serius.
Ketika ditanya berapa besaran pajak galian C Proyek tol yang belum dibayarkan pihak pelaksana, pria yang digadang-gadang akan maju mencalonkan diri sebagai Calon Gubernur Sumsel ini menegaskan, menurut informasi yang didapatnya besaran pajak galian C proyek tol yang belum dibayarkan jumlahnya cukup besar.
“Jika masuk nbisa jadi sumber pendapatan asli daerah yang nantinya bisa membangun Kota Prabumulih,” ucapnya sembari mengatakan Rp5 miliar bisa untuk banyak pembangunan.
Ketika disinggung terkait dugaan ada oknum yang bermain, adik kandung Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya ini enggan berkomentar. “Secepatnya kita perintahkan jajaran kita mengurus hal ini,” tegasnya.