PALEMBANG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Belanja Daerah Bidang Infrastruktur Tahun Anggaran 2021 kepada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Jumat (11/2/2022).
LHP yang diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sumsel Harry Purwaka diterima Wakil Ketua III DPRD Muba Edy Susanto dan Plt Bupati Beni Hernedi setelah tim pemeriksa yang diketuai Redi Andriansyah merampungkan kegiatan pemeriksaan.
Dijelaskan Harry, pemeriksaan belanja daerah ini bertujuan untuk menguji dan menilai serta memberikan simpulan berdasarkan keyakinan yang memadai apakah pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan lingkup pemeriksaan adalah belanja modal, belanja barang dan jasa di bidang infrastruktur khususnya jalan, jembatan, jaringan, irigasi, penimbunan tanah dan gedung.
Dari hasil pemeriksaan terdapat beberapa catatan, diantaranya pelaksanaan proses evaluasi lelang tidak berpedoman pada dokumen pemilihan, pelaksanaan 22 paket pekerjaan gedung dan bangunan pada 10 OPD terjadi ketidaksesuaian kontrak, kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi, dan pelaksanaan 47 paket pekerjaan jalan terjadi ketidaksesuaian kontrak, tidak sesuai kualitas pekerjaan dan kekurangan volume pekerjaan.
Menanggapi hal itu Plt Bupati Muba Beni Hernedi menyebut bahwa semua itu akan menjadi evaluasi ke depan yang akan dilakukan Pemkab Muba dengan OPD-OPD di Muba dalam penyelenggaraan keuangan negara yang transparan dan akuntabel. “Ini akan menjadi bekal evaluasi ke depan. Dan kami berharap agar BPK Perwakilan Sumsel terus memberikan pendampingan kepada Pemkab Muba,” ucapnya.
Sementara itu Wakil Ketua III DPRD Muba Edy Susanto mengatakan, penerimaan LHP ini adalah bagian dari refleksi untuk mendorong kinerja OPD di Pemkab Muba. “Semoga terus berjalan maksimal demi kontribusi positif kemajuan Kabupaten Muba,” imbuhnya. (Humas)