Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumsel, menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 sebesar Rp 10,1 Triliun. Angka ini sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumsel. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, saat Rapat Paripurna XLII (42) DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara Pimpinan DPRD Provinsi Sumsel dan Gubernur Sumsel terhadap KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel pada 12 November 2021. selengkapnya…
Beranda
Informasi Hukum
Catatan Berita Pemerintah Provinsi Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan Menyepakati Kebijakan...