Pemerintah Kota Palembang akan memotong tambahan penghasilan pegawai (TPP) hingga 50 persen untuk melunasi hutang kepada pihak ketiga yang mencapai Rp218 miliar. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa, Senin, mengatakan pemotongan TPP menyasar ribuan pegawai aparatur sipil negara (ASN) untuk semua tingkatan mulai dari eselon II hingga IV. selengkapnya…
Beranda
Informasi Hukum
Catatan Berita Pemerintah Kota Palembang Memotong Tambahan Penghasilan Pegawai untuk Melunasi Hutang Rp218 Miliar