Langkah untuk adanya pengklasifikasian omset restoran yang dikenai pajak melalui revisi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah, setelah dilakukan perbaikan dan penyempurnaan, resmi disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang… selengkapnya