Dalam rangka percepatan penyelesaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan mengadakan kegiatan Konsinyering Penyusunan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017. Kegiatan yang dilaksanakan pada 14 Mei 2017 sampai dengan 26 Mei 2017 ini, bertempat di Aula Lantai 3 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.
Kegiatan ini melibatkan empat belas tim pemeriksa, yaitu; Provinsi Sumatera Selatan, Kota Pagaralam, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lahat, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, dan Kabupaten Musi Rawas Utara.
Konsinyering dibuka secara resmi oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi sumatera Selatan. Maman Abdulrachman, SE, MM. Kegiatan utama pada konsinyering kali ini adalah proses penyelesaian LHP, yang meliputi diskusi Temuan Pemeriksaan, review konsep LHP oleh Pengendali Teknis dan Penanggung Jawab, serta diskusi penentuan opini atas LKPD. Selain melibatkan Ketua dan Anggota Tim Pemeriksa, kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB ini juga melibatkan Pengendali Teknis dan Penanggung Jawab Tim Pemeriksa.
Target yang ingin dicapai dari kegiatan ini adalah diserahkannya LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2017 kepada Pemerintah Daerah terkait secara tepat waktu.