bahwa dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik di Sumatera Selatan, terdapat beberapa kegiatan pembangunan yang membutuhkan dana relatif besar dan tidak dapat dialokasikan pada 1 (satu) tahun anggaran serta waktu penyelesaian pekerjaannya lebih dari 12 (dua belas) bulan selengkapnya…..
Beranda
Peraturan Daerah
Perda Provinsi Sumsel PERATURAN DAERAH PROVINSI SUMATERA SELATAN NOMOR 7 TAHUN 2014 TENTANG PENGIKATAN DANA...