bahwa Lembaga Teknis Daerah yang membidangi Penanaman Modal, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah perlu dilakukan Penataan kembali untuk mempermudah koordinasi dalam pelaksanaan tugas…………….selengkapnya
Beranda
Peraturan Daerah
Perda Kabupaten Empat Lawang Perda Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Perubahan Keenam atas Perda Kabupaten Empat...