Perda Nomor 7 Tahun 2013 ttg Retribusi Pengendalian Menara TelekomuniKasi

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11O ayat (1) huruf n dan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2OO9 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi……….selengkapnya