bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf f Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan merupakan salah satu jenis Pajak Kabupaten………….. download selengkapnya
Beranda
Peraturan Daerah
Perda Kabupaten OKU Timur Perda No. 5 Tahun 2012 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan