Senin, 26 Mei 2014 – BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dan Kabupaten Empat Lawang Tahun Anggaran 2013.
LHP BPK RI diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Novy G.A. Pelenkahu. Dalam sambutannya Kepala Perwakilan menyampaikan bahwa BPK RI memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) kepada Pemerintah Daerah Kabupaten OKU dan Kabupaten Empat Lawang.
BPK RI mengharapkan hasil pemeriksaan atas LKPD Tahun 2013 ini dapat memberikan manfaat bagi DPRD dalam pengambilan keputusan serta sebagai bahan evaluasi bagi Kepala Daerah dan jajarannya dalam mengambil langkah-langkah yang tepat untuk meningkatkan kinerja dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik (good governance).