Jumat, (23/05/2014), Bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Kepala Perwakilan, Novy G. A. Pelenkahu, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran (TA) 2013. LHP diterima oleh Ketua DPRD Ogan Komering Ilir, H.M. Yusuf Mekki, S.Sos , serta Bupati Ogan Komering Ilir, Iskandar, S.E.
Sebagaimana diketahui, opini BPK RI atas LKPD Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2011 dan Tahun 2012 memperoleh opini “Wajar Tanpa Pengecualian” dan LKPD Tahun 2013, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir kembali mendapatkan opini ““Wajar Tanpa Pengecualian””.
Menurut opini BPK, laporan keuangan menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, Realisasi Anggaran, dan posisi keuangan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir tanggal 31 Desember 2013 dan 2012, serta arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Kami mengharapkan semoga hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun 2013 ini memberikan manfaat bagi DPRD dalam pengambilan keputusan serta sebagai bahan evaluasi bagi Walikota dan jajarannya dalam mengambil langkah-langkah yang tepat untuk meningkatkan kinerja dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik (good governance).