bahwa guna peningkatan kualitas penyelenggaraan pengelolaan dan pelayanan di bidang aset daerah, maka dipandang perlu mengadakan perubahan terhadap nomenklatur, tugas dan fungsi bidang yang menangani aset daerah serta pembentukan Unit Pelaksana Teknis yang akan mengelola aset daerah……………….. selengkapnya
Beranda
Peraturan Daerah
Perda Provinsi Sumsel Perda No 15 Tahun 2013 ttg Perubahan Kelima atas Perda No 9...