bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Indonesia Nomor 6 Tahun 2007 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan serta Pemanfaatan Hutan, pemanfaatan kayu dan atau non kayu dapat berupa usaha pemanfaatan hutan alam dan hutan tanaman…….selengkapnya
Beranda
Abstrak Perda
Abstrak Kabupaten Musi Rawas Perda No.10 Tahun 2012 ttg IZIN PEMUNGUTAN HASIL HUTAN KAYU DAN BUKAN...