Perda No.10 Tahun 2012 ttg IZIN PEMUNGUTAN HASIL HUTAN KAYU DAN BUKAN KAYU

bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Indonesia Nomor 6 Tahun 2007 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan serta Pemanfaatan Hutan, pemanfaatan kayu dan atau non kayu dapat berupa usaha pemanfaatan hutan alam dan hutan tanaman…….selengkapnya