Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2006 tentang Retribusi PenyelenggaraanToko Obat

bahwa dalam rangka pengawasan dan pemantauan peredaran obat tanpa resep yang dikonsumsi masyarakat, sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor : 1331/MEN KES /SK/X/2002  tentang Pedagang Eceran Obat dan ketentuan tentang Kewenangan Pemerintah  Kota Prabumulih dibidang  Kesehatan, perlu dilakukan pembinaan…Download Selengkapnya