Senin (03/06/2013), bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, proses penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Lubuklinggau Tahun Anggaran 2012 dan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2012 berjalan lancar. Penyerahan LHP ini dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan bersama Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Ogan Komering Ulu tentang Tata Cara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia kepada DPRD se-Provinsi Sumatera Selatan.
LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Lubuklinggau yang diserahkan kepada Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, Hasbi Asadiki, dan Walikota Lubuklinggau, H. SN. Prana Putra Sohe mendapat LHP dengan opini “Wajar Tanpa Pengecualian” (WTP). Opini tersebut diberikan karena laporan keuangan telah disajikan secara wajar dan sesuai dengan Standar akuntansi Pemerintahan.
Sementara LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2012 yang diserahkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu, Hj. Tina Malinda, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu, H. Umirton mendapat opini “Wajar Dengan Pengecualian” (WDP). Opini tersebut berdasarkan empat temuan atas laporan keuangan mengenai kekurangan kas pada sekretariat daerah dan sekretariat DPRD dibandingkan dengan saldo kas yang dilaporkan per 31 Desember 2012, ketidakpatuhan dalam pelaksanaan anggaran belanja yang mengakibatkan kelebihan bayar meski telah dilakukan penyetoran kembali sebagian dari nilai kelebihan bayar tersebut, selisih antara saldo persediaan dalam neraca per 31 desember 2012 dengan hasil pemeriksaan fisik persediaan, serta pengelolaan, penyajian dan pengungkapan aset tetap pemerintah kabupaten ogan komering ulu yang belum memadai.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Selatan Novy G. A. Pelenkahu mengungkap hasil pemantauan terhadap tindak lanjut atas rekomendasi di kedua kota dan kabupaten tersebut. Berdasarkan data pemantauan tindak lanjut Pemerintah Kota Lubuklinggau per 31 Desember 2012, dari total 382 rekomendasi, telah selesai ditindaklanjuti sejumlah 340 rekomendasi atau 89,01%, Sementara oleh Kabupaten Ogan Komering Ulu, dari total 482 rekomendasi, telah selesai ditindaklanjuti sejumlah 378 rekomendasi atau 78,42%.