bahwa sesuai ketentuan pasal 110 ayat (1) huruf m UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pelayanan pendidikan adalah merupakan salah satu objek retribusi daerah yang dikelompokkan dalam jenis Retribusi Jasa Umum…………….. download selengkapnya
Beranda
Abstrak Perda
Abstrak Prov Sumsel Perda No. 14 Tahun 2012 ttg Perubahan atas perda no 3 tahun...