Penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan TA 2012

1-3

Senin, (06/05/2013), Bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Kepala Perwakilan, Novy G. A. Pelenkahu, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran (TA) 2012. LHP diterima oleh Anggota DPRD Kabupaten OKU Selatan, Gunawan Sucita, serta Bupati OKU Selatan, H. Muhtadin Sera’i.

1-2 1-1

Tidak berbeda dari tahun sebelumnya, Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan TA 2012 mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Pemberian opini ini didasarkan pada terdapatnya dua permasalahan dalam laporan keuangan, yaitu adanya kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp2.309.440.153,78, pembayaran mobilisasi tidak dilaksanakan sebesar Rp26.700.000,00, pembayaran melebihi prestasi fisik pekerjaan atas dua paket tahun jamak sebesar Rp2.883.915.091,36, serta penyajian dan pengungkapan laporan keuangan yang belum memadai atas nilai aset tetap per 31 Desember 2012.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan juga mengungkapkan data pemantauan tindak lanjut terhadap rekomendasi BPK. Hingga tahun 2012, dari total 466 rekomendasi yang ada, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan baru menyelesaikan 339 rekomendasi atau sekitar 73% saja. “Diharapkan hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPD TA 2012 ini memberikan manfaat bagi DPRD dalam pengambilan keputusan serta sebagai bahan evaluasi bagi Bupati dan jajarannya dalam mengambil langkah-langkah yang tepat untuk meningkatkan kinerja dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik (good governance)”, ungkap Kepala Perwakilan.