DIKLAT PEMERIKSAAN ASET TETAP

Senin, 7 Januari 2013. Untuk meningkatkan pengetahuan dan keahlian pemeriksa dalam pemeriksaan aset tetap, BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan mengadakan Diklat Pemeriksaan Aset Tetap bagi para pemeriksa di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan. Diklat tersebut dilaksanakan di ruang aula lantai III pada tanggal 7 s.d. 10 Januari 2013 dan diikuti oleh 50 orang pemeriksa.

Diklat dibuka secara resmi oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Selatan, Ibu V. M. Ambar Wahyuni, pada hari Senin 7 januari 2013 pukul 08.00 WIB. Pembicara pada diklat hari pertama adalah Bapak Sri Wiharnanto dari Pusat Pengkajian Pengadaan Indonesia (P3I). Sedangkan materi yang disampaikan yaitu tentang pengadaan barang dan jasa. Pada diklat hari pertama ini pembicara memberikan pre test dan post test yang berguna untuk mengetahui seberapa besar pemahaman peserta diklat terhadap materi yang disampaikan.

Diklat hari kedua masih menghadirkan pembicara yang sama yang menyampaikan materi tentang penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Pada diklat hari kedua ini peserta diklat diajak untuk saling berdiskusi tentang masalah-masalah yang sering ditemui di lapangan serta sharing pengalaman antara pembicara dengan peserta diklat.

Diklat hari ketiga diisi oleh Bapak Iwan Novarian Sutawijaya dari BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Materi yang diberikan kepada perserta diklat yaitu tentang pemeriksaan belanja modal dan aset tetap dalam rangka pemeriksaan LKPD. Selama diklat hari ketiga ini peserta diklat lebih banyak melaksanakan diskusi kelompok dan studi kasus yang diberikan oleh pembicara.

Pada hari terakhir diklat ditutup oleh Bapak Arif Arkanuddin selaku Kepala Sub Auditorat Sumatera Selatan I. Pada kesempatan tersebut Pak Arif berharap setelah mengikuti diklat ini, peserta diklat mampu mengaplikasikan langkah-langkah pemeriksaan yang benar atas realisasi belanja modal dan saldo aset tetap serta mampu membuat kesimpulan hasil pemeriksaan secara tepat.