bahwa penataan administrasi di bidang kependudukan diselenggarakan untuk mewujudkan administrasi kependudukan yang tertib, terpadu, terarah, terkoordinasi dan berkesinambungan…………………..download selengkapnya
Beranda
Peraturan Daerah
Perda Kabupaten OKU Timur Perda No. 5 Tahun 2011 Tentang Administrasidan Catatan Sipil